Mengenal Istilah Tartib Al Qur’an: Penyusun & Hikmahnya

Anda sedang mencari informasi seputar tartib dalam Qur’an? Jika iya, Anda sangat beruntung. Di artikel ini kami telah mengulasnya secara ringkas dan jelas. Kuy simak penjelasan kami berikut ini!

Pengertian Tartib Al Qur’an

Sebelum lebih jauh membahas seputar tartib Qur’an, ada baiknya hal pertama yang mesti dilakukan adalah mengetahui definisinya. Hal ini agar tidak ada salah persepsi mengenai topik ini di kemudian hari.

Secara umum “Tartib Al-Qur`an” merupakan istilah dari bahasa Arab yang terdiri dari dua kata yaitu, kata “Tartib” dan kata “Qur`an”. Kata Tartib dalam kamus Al-Kautsar, merupakan isim masdar dari kata (رتب) ra-ta-ba yang artinya urut-urutan atau peraturan.

Sedangkan mengenai definisi Qur’an, para ulama memiliki banyak pendapat seputar definisinya. Hanya saja definisi yang umumnya dipakai adalah:

القُرْآنُ هُوَ الكِتَابُ المُعْجِزُ المُنَزَّلُ عَلَى النَّبِي صلى الله عليه وسلم، المَكْتُوْبُ فىِ المَصَاحِفِ المَنْقُوْلُ عَلَيْهِ بِالتَّوَاتُرِ المَتَعَبَّدُ بِتِلاَوَتِهِ

Artinya: “Al-Qur`an adalah firman Allah yang bersifat (berfungsi) mukjizat (sebagai bukti kebenaran atas kenabian Muhammad) yang diturunkan kepada Nabi Muhammad, yang tertulis di dalam mushaf-mushaf. Yang dinukil (diriwayatkan) dengan jalan mutawatir dan yang membaca dipandang beribadah”.

Adapun definisi tartib Qur’an yang akan dibahas disini adalah “tata letak surah-persurat dan ayat-perayat dalam al-Qur`an.”

Siapa yang Menyusun Tartib Qur’an?

Salah satu pertanyaan fundamental dalam bahasan ini adalah “Siapa yang menyusun surat dan ayat dalam Al Qur’an hingga tersusun secara rapih seperti sekarang ini? Jawabannya adalah ada 3 pendapat ulama tentang hal ini. Yang mana dalam pembahasannya, Anda akan menemukan istilah Ijtihadi dan Tawqifi.

Tawqifi berarti berdasarkan tuntunan dari Nabi langsung, adapun ijtihadi berarti berdasarkan ijtihad dan usaha para sahabat Nabi dalam menentukan urutan-urutan ini. Berikut rincian 3 pendapat ulama tersebut:

Ijtihadi Seluruhnya

Pendapat pertama adalah yang menyatakan bahwa tartib Qur’an disusun berdasarkan ijtihad dari para sahabat Nabi. Pendapat ini dinisbatkan kepada jumhur ulama (mayoritas ulama), di antaranya Imam Malik dan al-Qadhi Abu Bakar.

Ibnu Faris mengatakan, terdapat dua proses dalam  penghimpunan Al-Qur’an. Pertama, urutan surat Al-Qur’an, ini diserahkan pada sahabat, Kedua, penghimpunan ayat dalam surat Al-Qur’an, ini ditentukan secara langsung oleh Nabi Muhammad SAW.

Ada dua alasan yang mendasari pendapat yang pertama ini. Pertama, mushaf yang dimiliki para Sahabat berbeda-beda urutannya sebelum masa kekhalifahan Utsman radliyallahu ‘anh, meskipun mereka mengurutkan surat-surat di dalamnya berdasarkan apa yang mereka dapatkan dari Nabi.

Kedua, ada sebuah riwayat yang menyatakan bahwa: “Utsman memerintahkan para sahabat untuk mengikuti surat Sab’u at-Thiwal (tujuh surat yang panjang), kemudian Utsman menjadikan surat al-Anfal dan at-Taubah pada urutan ketujuh dengan tanpa memisahkan keduanya dengan basmalah.”

Tauqifi Seluruhnya

Pendapat kedua adalah yang menyatakan bahwasanya tartib Qur’an bersifat tauqifi. Para ulama yang menyatakan pandangan ini berargumen dengan tindakan para sahabat yang bersepakat atas mushaf pada masa Utsman, yang mana ketika itu semua mushaf yang berbeda sudah dilenyapkan agar tak terjadi fitnah di kalangan Muslim.

Selain itu, mereka juga berpendapat dengan sabda Baginda SAW yang artinya: “Telah turun kepadaku hizb (bagian) Al-Qur’an, sehingga aku tidak ingin keluar sampai selesai.” (Aus bin Hudzaifah) berkata, “Kami bertanya kepada para sahabat Rasulullah ﷺ, ‘Bagaimana kalian membagi pengelompokan Al-Qur’an?’ Mereka menjawab, ‘Kami membaginya menjadi tiga surat, lima surat, tujuh surat, sembilan surat, sebelas surat, tiga belas surat, dan hizb Al-Mufashshal yaitu dari surat Qaf sampai akhir’.” (HR Ahmad)

Sebagian Ijtihadi Sebagian Tauqifi

Pendapat ketiga adalah yang berpendapat bahwa urutan surat-surat dalam Al-Qur’an sebagian tawqifi dan sebagian ijtihadi. Sebagaimana yang dituturkan al-Qadhi Abu Muhammad bin ‘Athiyyah, “Sesungguhnya kebanyakan surat-surat dalam Al-Qur’an sudah diketahui urutannya pada masa Nabi, seperti surat Sab’u ath-Thiwal, dan al-Mufasshal. Adapun selainnya, urutannya kemungkinan diserahkan kepada generasi selanjutnya.”

Kemudian pengarang kitab Manahil al-‘Irfan, az-Zarqâni berpendapat bahwa pendapat ketiga ini lebih utama, karena ia melihat kedua pendapat awal, yakni dalil yang mereka gunakan berindikasi sebagiannya ijtihadi, sebagiannya tawqifi. Hanya saja di sini terjadi perbedaan pendapat mengenai mana saja surat-surat yang tawqifi, dan mana saja yang ijtihadi.

Hikmah dari Adanya Tartib Qur’an

Ada beberapa hikmah dari adanya penyusunan Al Quran menjadi seperti sekarang ini. Diantaranya adalah:

Lebih Mudah untuk Dibaca dan Dihafal

Dengan adanya tartib ini, Al Qur’an jadi lebih mudah untuk dibaca dan dihafalkan setiap muslim. Sehingga akan lahirlah banyak qori dan huffadz yang dapat menjaga Al Qur’an.

Melahirkan Rasa Semangat Untuk Membaca Qur’an

Karena mudah untuk dibaca, maka banyak dari kaum muslim yang menjadi semangat untuk membacanya.

Mudah untuk Dipahami

Hal ini karena Al Qur’an telah tersusun ke dalam pembahasan-pembahasan tertentu.

Semoga bermanfaat!

Baca juga:

Mengenal Istilah Mujawwad Dalam Ilmu Al Qur’an

Photo of author

Rifqi

Saya adalah orang yang hidup di lingkungan pesantren dan sangat mencintai suasana keagamaan di sana. Saya merasa sangat senang ketika mempelajari ilmu agama dan merasa bahwa itu adalah hal yang sangat penting dalam hidup saya.